"Untuk pasal, pelaku dijerat tentang perlindungan anak, penjara maksimal 15 tahun," jelas Dodi.
Mendengar ancaman hukumannya, DC ketika dikonfirmasi mengaku menyesal.
Apalagi dirinya baru menikah dan sang istri saat ini sedang dalam keadaan hamil.
DC juga mengakui jika dirinya dan korban saling mengenal sejak lama.
Bahkan sebelum menikahi istrinya yang sekarang, pelaku sudah memacari korban.
"Menyesal pak, apalagi istri sekarang sedang hamil," ungkap DC. (*)
Artikel ini telah tayang diĀ Tribunbengkulu.comĀ dengan judul Pria Beristri Ditangkap Polisi, Setubuhi Pacar yang Masih Berusia 15 Tahun di Rejang Lebong, dan Pria Beristri Setubuhi Pacar Masih Berusia 15 Tahun di Rejang Lebong Terancam 15 Tahun Penjara