TRIBUNWOW.COM - Seorang guru SMP di Wonogiri, Jawa Tengah, berinsiial MU (45) kini harus berurusan dengan hukum lantaran mencabuli muridnya.
Pelaku mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban, FWP (15) sebanyak 4 kali.
Kepada polisi, guru yang mengajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya itu mengaku aksi pencabulan ini dilakukan atas dasar suka sama suka.
Meski demikian, MU tetap bersalah lantaran memanfaatkan korban yang masih di bawah umur dengan bujuk rayunya, sehingga korban terperdaya dan dicabuli.
Berikut ini fakta kasus guru SMP di Wonogiri yang mencabuli muridnya berulang kali di lab komputer sekolah:
Baca juga: Pria 55 Tahun Mengaku Kesepian hingga Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur, Ditarik Masuk ke Kamar Kos
Berawal dari Curhatan Lalu Nyaman
Meski sudah berkeluarga dan memiliki 4 orang anak, MU berusaha mendekati siswinya melalui chat WhatsApp.
Lantaran termakan bujuk rayu pelaku, korban mau melakukan hubungan asusila bahkan di area sekolah.
Kasus pencabulan yang dilakukan MU terbongkar saat ibu korban mengetahui isi chat WhatsApp di handphone FWP.
Satu di antara chat yang membuat ibu korban curiga adalah adanya pembahasan soal keinginan FWP membuat novel 18+.
Ibu korban melihat chat tersebut dan kemudian menelusuri hubungan MU dan FWP.
Ternyata keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Jadi, awal itu pada bulan November atau Desember, dia (FWP) meminta saya untuk menemani lewat chat, sekira pukul 10 malam," ucap tersangka MU, Jumat (22/9/2023).
Percakapan melalui WA tersebut pun terus mengalir.
Pembahasan random terjadi diantara MU dan FWP.