Pilpres 2024

Prabowo Subianto Klaim Sudah Coret 2 Caleg Gerindra Mantan Napi Korupsi, Berikut Kebenarannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto saat menyampaikan gagasan dalam acara Mata Najwa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/9/2023).

TRIBUNWOW.COM - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait adanya dua caleg dari Partai Gerindra yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Dilansir TribunWow.com, setelah ditelusuri, mantan napi yang mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra adalah Syaifur Rahman untuk Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Terkait hal itu, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan bahwa kedua caleg tersebut sudah dicoret.

Baca juga: Prabowo Subianto Paling Kaya di Antara Bacapres Lain, Akui sampai Jual Aset untuk Biayai Partainya

Baca juga: Demokrat Tak Patok Target Jadi Cawapres di Koalisi Prabowo, namun Siapkan AHY jika Diperlukan

Klaim tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa dengan tajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (19/9/2023).

"Dua calon (legislatif) itu sudah saya coret," kata Prabowo dikutip dari YouTube Mata Najwa.

 

Prabowo menilai dua bacaleg yang berstatus mantan napi korupsi tersebut bisa lolos lantaran adanya kelalaian proses verifikasi.

"Calon legislatif kita (dari Gerindra) saya kira berapa belas ribu gitu. Kadang-kadang verifikasinya lolos," katanya.

Dengan pencoretan dua caleg tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terkait koruptor di partai yang dipimpinnya.

"Tidak ada toleransi untuk koruptor di Gerindra," tegasnya.

Apakah Benar Prabowo Coret Dua Caleg Mantan Napi Korupsi?

Kolase Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan dua caleg DPR RI Partai Gerindra, Syaifur Rahman dan Amry saat masih tercatat sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (YouTube Najwa Shihab/Tribunnews)

 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat merilis daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi.

Partai Gerindra pun mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Baca juga: Diterpa Isu Tampar dan Cekik Wamentan, Prabowo Hanya Tertawa, sang Menhan: Saya Ketemu Saja Belum

Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012, dikutip dari Surya.co.id.

Halaman
12