Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil.
Pelanggan tersebut adalah Luluk.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan.
Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Video Luluk Maki Siswi Magang Direkam Suami yang Polisi, Jabatan Dicopot, Ibu Korban: Saya Memaafkan