Dalam kontennya, Luluk kerap menunjukkan kehidupan yang mewah seperti plesiran ke Bali hingga luar negeri.
Melalui akun media sosialnya, Luluk menjalankan bisnis busana, jastip, dan jasa endorse.
Baca juga: Viral Bayi Dilindas Pajero 2 Kali, Pelaku Larang Lapor Polisi hingga Bicara Kasar ke Orangtua Korban
Gaya hidup Luluk dan suaminya kini tengah menjadi sorotan di media sosial.
Propam secara tegas menyoroti apa yang terjadi jika gaya hidup mewah terus diekspos anggota kepolisian.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," kata Wakapolres Probolinggo Nur Halim, Selasa (5/9/2023).
Untuk selanjutnya Nur Halim menyatakan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat pula kepada Luluk agar tidak bergaya hidup mewah.
Namun tak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi bagi karir Bripka Nuril imbas nasib istrinya tersebut.
"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya dikutip Surya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)