Terkait dengan postingan viral itu, banyak netizen yang memperhatikan soal aturan pekerjaan terkait dengan cicilan.
"Kalau semua instansi perusahaan nerapin gini repot juga ya. Kasian yang suka pinjol," kata akun @cintalosep798.
"Ini lek semua Instansi nerapin kaya gini bisa nganggur tuh bocah bocah," kata akun @jaxxxcck.
"Jadi ya terpaksa mereka harus cari kerja yang gak pakek ngecek slik ojk," jawab pencetus cuitan di awal.
"Tapi kata gue mah jangan ambil satu sisi doang sih, kita ga tau alasan orang orang bisa sampai segitu. Klau dia pake itu duit buat hal urgen spt sakit/pendidikan dll gimana dong? Ga fair liatnya dari satu sisi doang mah," komentar @nicetryera.
"Niat hati cari kerja buat nutup pinjol, tapi ga lolos karena pinjol itu sendiri," tulis @billurrahsa.
Baca juga: Viral Reaksi Ahmad Sahroni terkait Aksi Arogan Oknum TNI yang Pukul Tukang Parkir, Ini Kronologinya
Sementara itu, diberitakan oleh Tribun Solo, Sekretaris Jenderal Kementerian Keternagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan sebenarnya BI Checking tak ada kaitaannya dengan penerimaan karyawan.
"Tapi hal ini (BI Checking) tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen pegawai," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, secara umum perusahaan tidak akan mempertanyakan terkait dengan data pribadi pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi.
"Karena umumnya perusahaan tidak akan mempertanyakan hal-hal pribadi dari calon pegawai yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang akan diduduki," ungkap Anwar.
Baca juga: Viral Kades di Kalbar Tampil Sederhana meski Sudah 2 Periode, Rumah Kecil dan Motor Tua Pelengkap
Namun, memang ada beberapa perusahaan akan membutuhkan BI Checking untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
"Bisa saja (perusahaan memerlukan BI Checking kandidat untuk dijadikan pertimbangan bahwa kandidat memiliki rekam jejak pinjaman," ucap dia.
"Namun itu kewenangan dari perusahaan yang akan merekrut," pungkasnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)