"Akhirnya, pelaku bisa diamankan oleh keluarga korban dan warga setempat. Selanjutnya, korban datang ke Polsek Kasihan untuk membuat laporan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Kini, pihak korban telah memaafkan aksi pencurian yang dilakukan oleh ENH tersebut serta tidak meminta proses hukum dan memilih untuk damai.
"Pelaku tidak ditahan (oleh Polsek Kasihan), karena memang dari korban menghendaki perdamaian," pungkas Jeffry. (TribunWow.com)
Baca berita viral lainnya