"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat (4/8/2023).
Ia pun meminta maaf atas perselisihan yang terjadi.
Tetapi, permintaan maaf Rocky Gerung tidak ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Rocky Gerung juga menegaskan tidak menunjukkan permintaan maafnya itu untuk PDIP atau relawan Jokowi.
Rocky meminta maaf telah menyebabkan perselisihan dalam masyarakat terkait ucapannya terhadap Presiden Jokowi itu merupakan hinaan atau kritikan.
"Saya sudah minta maaf, karena saya menyebabkan perselisihan itu berlangsung, itu intinya. Bukan saya minta maaf kepada PDIP atau minta maaf kepada relawan, itu soal lain itu," ungkap Rocky Gerung dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Prabowo Pasang Badan Presiden Jokowi Diumpat Kasar oleh Rocky Gerung: Gegabah dan Emosional
Respons PDIP usai Rocky Gerung Minta Maaf
Pengamat politik Rocky Gerung (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto (kanan). Rocky Gerung menuding PDIP menjadi dalang di balik aksi demonstrasi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membelitnya. (Kolase Tribunnews.com)
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyambut positif permintaan maaf Rocky Gerung.
"Bung Rocky Gerung sudah meminta maaf, apalagi sekiranya itu dilakukan dengan kesadaran nurani yang bening," ujar Hasto dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Hasto sebuah kritik bagi pemerintah harus disampaikan dengan positif.
Termasuk kritik bagi seorang Presiden.
"Bahwa sebagai bangsa timur kita harus menyampaikan hal-hal yang positif, apalagi berkaitan dengan sosok Presiden, itu merupakan hal yang baik," ujarnya lagi.
Namun di sisi lain, Hasto enggan merespon apakah PDIP akan mencabut laporan yang telah dilayangkan kepada Rocky Gerung.
Diketahui DPN Repdem, organisasi sayap PDI Perjuangan, resmi melaporkan Rocky Gerung buntut kata dugaan peghinaan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).