Blokade diduga terkait dengan peristiwa begal di depan kantor Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu (8/7/2023).
Menurut polisi, massa tersebut adalah pihak keluarga korban yang kecewa dengan keluarga pelaku yang belum membayar ganti rugi.
Baca juga: BREAKING NEWS Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Rel Palur Sukoharjo, Ini Kata Polisi
Selain membuka palang, Kapolresta Manokwari memimpin penyisiran dari jembatan Maruni hingga ke Kampung Dobut dan Kampung Hink dengan berjalan kaki.
Kapolresta Didampingi Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polresta Manokwari.
Sementara itu, ambulans pembawa jenazah yang sempat tertahan bisa melanjutkan perjalanannya setelah diizinkan melewati jalan milik satu perusahaan.
Izin keluar setelah polisi bernegosiasi dengan perusahaan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Buka Paksa Blokade Jalan Trans-Papua Barat, Tembakan Gas Air Mata"