Pelaku, yang disebut sebagai M, menelpon Agung setelah video pemukulan anaknya viral di media dan mengancam akan melaporkan balik ke polisi serta menuduh pencemaran nama baik.
"Pertama dia (M) telponka, pagi-pagi. Kan dia lihat mi itu video yang beredar, dia bilang eh jangan kau edit-edit itu video nah," ucap Agung.
Angung mengatakan setelah itu, M pun melontarkan nada ancaman akan melapor balik ke polisi.
"Setelah bicara segala macam, di situ dia (M) bilang lagi, pokoknya saya akan laporkanko juga mengenai pencemaran nama baik," ujarnya menirukan percakapan dengan M.
"Jadi saya bilang, laporma pak. Karena saya mau melapor juga ini," lanjutnya.
Jumat pagi, sehari setelah kejadian pada Kamis malam, Agung mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan penganiayaan terhadap anaknya.
Setelah Agung melapor, M kembali menelpon meminta maaf, tetapi Agung mengatakan bahwa dia telah menunggu permintaan maaf sejak pagi namun tidak ada.
"Pas saya sudah melapor, dia (M) telpon lagi minta maaf. Jadi saya bilang dari tadi pagi saya tunggu permintaan maaf ta tapi tidak ada," bebernya.
(cr31/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas dengan judul Dokter Sekaligus Pejabat RS yang Aniaya Anak 3 Tahun Dipecat secara Tidak Hormat