TRIBUNWOW.COM - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen diminta pertanggungjawaban oleh wanita selingkuhannya.
Sosok wanita berinisial A (42) melaporkan sekaligus menuntut kades untuk menikahi dirinya sesuai janji yang sudah diberikan.
Meski sudah sama-sama punya keluarga, A dan pak kades rupanya sudah menjalani hubungan gelap sejak lama.
Baca juga: BREAKING NEWS Cinta Mega Resmi Dipecat PDIP dari Anggota DPRD DKI akibat Main Game saat Rapat
Baca juga: BREAKING NEWS - Terungkap Wanita yang Viral Bajak Mobil Patroli di Tol Becakayu Ternyata Bukan ODGJ
Keduanya sudah sama-sama berselingkuh dari pasangannya masing-masing sejak tahun 2018 lalu.
Pak kades sudah dua kali menjanjikan akan menikahi A namun selalu menghilang.
Perselingkuhan ini berbuntut panjang setelah A menceraikan suami sahnya.
Ia kemudian meminta pak kades menikahinya karena merasa telah banyak berkorban.
Awal cinta terlarang
Dirangkum dari TribunSolo.com, perselingkuhan A dengan pak kades terjalin sejak tahun 2018.
Padahal saat itu keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.
Hubungan terlarang itu bahkan hampir menuju jenjang yang lebih serius.
A kemudian menggugat cerai suaminya pada November 2018.
A menceraikan sang suami dengan harapan bisa menikah dengan pak kades setelah berpisah dari pasangan sebelumnya.
Namun harapan itu kandas setelah pak kades tiba-tiba menghilang pada Januari 2019.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Truk di Simpang Empat Kalsel, 1 Orang Tewas di Lokasi Kejadian
Berbulan-bulan A mencoba mengubungi pak kades akan, tetapi tidak membuahkan hasil.