TRIBUNWOW.COM - Update kasus bakal calon legislatif dari Lombok Barat, SS yang dihakimi massa karena tuduhan menghamili anak kandungnya.
Terbaru, seorang aktivis dari Ketua MataPena Mangkubumi Kahuripan mengemukakan fakta terbaru.
Yakni kekasih dari anak bacaleg SS, yakni AA (16) akhirnya buka suara.
Baca juga: Profil Fahri Hamzah, Mantan Wakil DPR RI yang Daftar Bacaleg dalam Pemilu 2024
AA merupakan kekasih dari I (16) anak SS.
AA disebut sebagai saksi kunci untuk menguak tudingan Bacaleg inisial SS yang diduga melakukan persetubuhan anak kandungnya.
Mangkubumi Kahuripan mengaku sudah menemui AA yang menjalin hubungan asmara dengan I.
"Pria yang merupakan kekasihnya (I) itu pun mengakui bahwa dirinya telah berhubungan badan selama dua kali selama mereka menjalin hubungan asmara," kata pimpnan lembaga yang bergerak dalam bidang sosial, edukasi, dan lingkungan ini, Senin (24/7/2023).
Keberadaan A ditemukan Mangkubumi setelah melakukan pencarian secara mandiri untuk menemukan keberadaannya.
Aktivis yang terlahir dengan nama Alwan tersebut mengatakan SS yang merupakan kader PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024, adalah sahabat karibnya.
Baca juga: Profil Cinta Mega, Politikus PDIP yang Viral Main “Game” saat Rapat, Punya Utang Ratusan Juta
Begitu mendapati kabar kalau sahabatnya tersebut menjadi korban amuk massa akibat tuduhan rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil, Mangkubumi mengaku tidak bisa berdiam diri.
Dia pun kemudian mencari tahu apa informasi yang sesungguhnya beredar di tengah-tengah masyarakat.
Muncul pengakuan I, yang memastikan bahwa dirinya tidak pernah disetubuhi ayahnya, apalagi sampai hamil.
”Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci yang kami dapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil kami temukan,” ujarnya.
Mangkubumi menjelaskan kepada AA, bahwa dirinya hanya ingin kasus ini terang benderang. Tak ada motif lain.
Di hadapan Mangkubumi, AA menceritakan dirinya telah berhubungan badan atas dasar suka sama suka sebanyak dua kali.