Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.
Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol Alsen hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.
"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai." (cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan dengan judul Anggota DPRD Diduga Selingkuh Dengan Perwira Polres Padanglawas, Mantan Suami Lapor ke Propam