Mira mengaku sempat kaget hingga melayangkan protes.
"Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira, dikutip dari TribunTimur.com, Rabu (19/7/2023).
Mira pun mencoba bernegosiasi dengan petugas Bea Cukai.
Hingga tercapai kesepakatan Mira harus membayar pajak sebesar Rp 278 juta.
"Karena yang saya beli itu kalau diuangkan sekitar Rp880 juta, jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar," ucap Mira.
Setelah pembayaran beres, oleh-oleh yang dibawa dari Tanah Suci diserahkan kembali kepada Mira.
Total Mira harus menggelontorkan uang Rp 280 juta untuk membayar pajak.
"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta," papar Mira.
Pengusaha skincare itu sesumbar bahwa emas seharga Rp 800 juta itu merupakan emas 21 karat asal Turki.
Baca juga: Viral Video Rumah Kebakaran Malah Dijarah di Pontianak, Api Belum Padam tapi Dikerumuni Pemulung
Ia mengaku tertarik membeli emas 1 Kg karena modelnya yang menarik.
"Ini ada emas batangannya. Jadi unik, di belakangnya ada emas batangannya," ucap Mira.
"Berat juga dan tidak ada modelnya (yang sama) di Indonesia, tidak ada samanya. Hanya satu-satunya bahkan di dunia katanya (si penjual)."
1 Kg emas yang diborong Mira terdiri dari dua kalung, gelang, cincin serta anting.
(TribunWow.com)