Keterlibatannya dalam mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD), menyeret namanya sebagai biang kerok kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli dan pernah divonis 13 tahun penjara.
Namun, hukumannya berkurang menjadi 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid.
Meski dipenjara, Budiman justru mengaku terselamatkan karena banyak rekannya yang menjadi korban dalam penculikan rezim kala itu.
Lelaki kelahiran 10 Maret 1970 di Cilacap, Jawa Tengah ini merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Ayahnya bernama Wartono Sudjatmiko, sedangkan ibunya bernama Sri Sulastri Sudjatmiko.
Budiman mengawali pendidikannya di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor dan melanjutkan sekolah menengah di SMP Negeri 1 Cilacap.
Setelah lulus, ia meneruskan pendidikannya di SMA Negeri 5 Bogor dan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.
Budiman menempuh studi sarjananya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, karena keterlibatannya dalam kegiatan aktivisme dan mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik (PRD), ia harus di drop out dan masuk ke penjara.
Baca juga: Puji Prabowo Subianto, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko: Indonesia Layak Dapat Orang Terbaik
Selepasnya dari penjara, Budiman kembali melanjutkan studinya di jurusan Ilmu Politik, Universitas London dan Master Hubungan Internasional, Universitas Cambridge, Inggris.
Meski pernah mendekam dalam jeruji besi, keterlibatannya dengan politik tak pernah redup.
Setelah menyelesaikan pendidikan tingginya, Budiman kembali ke Indonesia dan bergabung dengan PDI Perjuangan pada tahun 2004.
Keikutsertaan Budiman dalam partai PDIP, mendorong pembentukan organisasi sayap partai yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM).
Kemudian pada periode 2009-2019, Budiman terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VIII, meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.