Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Teka-teki 2 Parpol Diduga Terkoneksi dengan Panji Gumilang, Curi Jutaan Suara dari Al Zaytun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.

TRIBUNWOW.COM - Gonjang-ganjing Ponpes Al Zaytun, Indramayu, terus bergulir.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kabarnya sudah memiliki lebih dari 40 juta pengikut.

Dengan banyaknya pengikut, Panji Gumilang disebut-sebut kerap 'berbisnis' dengan partai politik (parpol) saat Pemilu dan Pilpres.

Dilansir TribunWow.com, dugaan itu dibongkar Analis Kajian Terorisme, Al Chaidar.

Baca juga: Kemarahan Moeldoko Dituduh Bekingan Al Zaytun, Wanti-wanti Panji Gumilang: Emang Gue Preman?

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Pernah Dijebloskan Penjara

Pria yang juga mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) itu menyebut Panji Gumilang kerap meraup untung saat Pemilu dan Pilpres tiba.

Hal itu dibongkar Al Chaidar dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (3/7/2023).

"Bahkan untuk menghadapi Pemilu, Pilpres sering dibagi itu 20 juta jemaah memilih partai ini, 20 juta jemaah memilih partai ini (lainnya)," ucap Al Chaidar.

"Ada dua partai."

Al Chaidar memastikan ada dua partai yang menjadi 'langganan' suara pengikut Panji Gumilang.

Analis kajian terorisme, Al Chaidar (kiri), dan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan). Al Chaidar membongkar dua partai yang berkaitan erat dengan Panji Gumilang. (YouTube tvOneNews)

Demi mendapat suara pengikut Panji Gumilang, kata Al Chaidar, dua parpol tersebut rela menggelontorkan puluhan miliar uang.

"Bahkan mereka semacam agensi politik yang dilakukan Panji Gumilang untuk mendapatkan dana tambahan," ujar dia.

"Karena jumlah umatnya kan banyak sekali, lebih besar dari anggota partai politik itu sendiri."

Namun, Al Chaidar enggan menyebut nama dua partai yang berkaitan erat dengan Panji Gumilang.

"Daripada mereka mengeluarkan dana kampanye 80 sampai 100 miliar, akhirnya mereka memberikan pada Al Zaytun," tukasnya.

Baca juga: Eks Kabareskrim Beberkan Pengalaman Tangani Kasus Al Zaytun pada 2002, Tak Bisa Dipidana meski Salah

Baca juga: Dibidik Sejak 2002, MUI Ungkit Sejumlah Alasan Kasus Ponpes Al Zaytun Baru Dapat Perhatian Publik

Kemarahan Moeldoko Dikaitkan dengan Panji Gumilang

Halaman
123