Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tak Tahan Lihat Sikap Mario Dandy saat Sidang, Jonathan Latumahina Berang: Saya Punya Massa Banyak

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina (kiri) saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy (kanan) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

TRIBUNWOW.COM - Jonathan Latumahina meluapkan kekesalannya menyaksikan tingkah Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap D (17).

Sebagai ayah D, Jonathan Latumahina tak terima melihat Mario Dandy masih bisa tersenyum meski nyaris membuat sang anak tewas.

"Kalau terus seperti ini, saya enggak bisa tahan-tahan lagi, gitu lho. Saya enggak bisa tahan lagi," kata Jonathan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Geram Mario Dandy Justru Cengengesan Selama Sidang, Ayah D Naik Pitam: Saya Enggak Bisa Tahan Lagi

Baca juga: Dikira akan Dilepas, Nick Kuipers Terindikasi Kuat Bertahan di Persib Bandung, Bobotoh Puas?

Dilansir TribunWow.com, Jonathan bahkan mengungkapkan kalau dirinya tidak takut sama sekali apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Jonathan mengaku punya banyak massa yang bisa ia kerahkan.

"Ya gini lho, saya ini punya massa banyak. Masa harus dijelaskan, masa harus ada kejadian-kejadian yang tidak perlu. Saya enggak takut," ucap Jonathan.

Meski begitu, dirinya mencoba menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Jonathan ingin persidangan berjalan secara imbang agar masyarakat bisa menilai semua yang terjadi.

"Sejauh ini saya masih menghadapi yang normal-normal saja dan mengapresiasi majelis hakim, ya. Jadi, majelis hakimnya keren menurut saya. Mereka yang lebih menggali, bahkan tadi sidang, majelis mengajari ke pengacara kalau ada keberatan di luar BAP, harus seperti apa," ungkap dia.

Kolase ekspresi Mario Dandy saat persidangan kasus penganiayaan korban D yang menghadirkan mantan kekasihnya, Amanda, Selada (4/7/2023). (YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Detik-detik Amanda Mantan Mario Dandy Pingsan di Persidangan, Syok Chat Terakhir Diperlihatkan?

Sebagai informasi, sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terus berlanjut.

Mario merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Hakim Sidang Mario Dandy sama dengan Hakim Kasus Sambo, Ayah D singgung Vonis Mati: Gue Harap Sama

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi. (*)

Baca artikel lain terkait Mario Dandy

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Tak Tahan dengan Sikap Mario Dandy Selama Persidangan"