TRIBUNWOW.COM - Gadis berusia 16 tahun berinisial MO meninggal dunia tak lama setelah melaporkan kakak tirinya kepada pihak kepolisian.
MO sendiri merupakan gadis asal Kota Batam, Kepulauan Riau yang meninggal dunia seusai mengalami pendarahan saat melahirkan anak dari kakak tirinya.
Dikutip TribunWow dari Kompas, kakak tiri korban yakni FB diketahui sudah setahun lebih melakukan tindakan asusila terhadap MO.
Baca juga: Istri di Bogor Hilang Sehari seusai Menikah, Suami Yakin Bukan Kabur: Chatingan Terakhir Romantis
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lubuk Baja Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan yang dihubungi, Senin (3/7/2023).
"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Yudi.
Yudi membenarkan korban meninggal setelah melahirkan. Sementara pelaku sudah ditangkap oleh polisi.
"Mendiang telah meninggal usai melahirkan beberapa waktu lalu," kata dia.
Menurutnya korban meninggal setelah beberapa hari membuat laporan ke polisi bersama sang ibu.
"Saat membuat laporan usia kandungan mendiang telah masuk tujuh bulan," jelas Jonathan.
Sang ibu lapor polisi
Kasus tersebut terungkap pada 19 april 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, ibu korban yang sedang bekerja dihubungi saudaranya, ME dan mengabarkan bahwa MO hamil tujuh bulan.
Mendengar kabar itu, ibu korban syok dan menangis. Ia pun bergegas pulang ke rumah untuk menemui anaknya.
Kepada sang ibu, MO bercerita bahwa ia hamil setelah diperkosa oleh kakak tirinya, FB.
Sang ibu pun memberanikan diri memberitahukan hal tersebut kepada suaminya. Lalu ia juga membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Viral Pengantin Wanita di Palembang Meninggal seusai Ijab Kabul, Lurah Beri Kesaksian