Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bahar bin Smith Janji Tampung 4000 Santri Ponpes Al Zaytun, Desak Pemerintah Seret Panji Gumilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023).

TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Bahar bin Smith ikut mengomentari polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.

Bahar bin Smith bahkan berorasi di depan pendemo demi mendesak pemerintah membubarkan Ponpes Al Zaytun yang diduga melakukan penyimpangan syariat agama Islam.

Bukan hanya itu saja, Bahar bin Smith juga ingin pihak kepolisian segera menangkap Panji Gumilang.

Baca juga: Dibidik Sejak 2002, MUI Ungkit Sejumlah Alasan Kasus Ponpes Al Zaytun Baru Dapat Perhatian Publik

Ponpes Al Zaytun terancam mendapatkan tiga sanksi yaitu pidana, administrasi, dan kondusifitas.

Lantas nasib abu-abu menimpa 4000 lebih santri yang ada menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

Apalagi jika pemerintah benar-benar membekukan Ponpes Al Zaytun.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (4/7/2023), Bahar bin Smith siap menampung santri Ponpes Al Zaytun.

Bahar bin Smith berjanji akan bermusyawarah dengan pimpinan pesantren di seluruh pulau Jawa untuk menampung santri Ponpes Al Zaytun.

Bahar bin Smith bahkan sudah menyiapkan pendidikan gratis di pesantren miliknya.

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Agama di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diyakini Lakukan Tindak Pidana

"Adapun Mahfud MD mengatakan yang dikhawatirkan adalah hak-hak konstitusional dari santri," ujar Bahar bin Smith.

"Saya siap mengajak seluruh pondok pesantren yang ada di Jawa Barat, Banten, dan bahkan pesantren saya," tambahnya.

"Jangankan ribuan, puluhan ribu santri saya siap kalau pesantren saya sudah saya nyatakan gratis," jelasnya.

"Pesantren lain akan saya suruh, kami akan bermusyawarah para uztaz, kiai, habib yang di Jawa Barat khususnya," tandasnya.

Bahar bin Smith beranggapan bahwa Ponpes Al Zaytun harus ditutup karena ajaran Panji Gumilang berpengaruh pada para santri.

Oleh karena itu, Bahar bin Smith ingin pemerintah menutup secara permanen Ponpes Al Zaytun dan memindahkan para santri ke tempat lain.

"Kalau mau dibilang 'Itu kan Panji-nya, santrinya enggak', enggak bisa begitu," tutur Bahar bin Smith.

"Makanya saya bilang bubarkan Al Zaytun, seret Panji Gumilang," tegasnya.

Lihat videonya

Baca juga: Video Wanita Jadi Imam Pria di Ponpes Al Khafiyah Ternyata Cuma Konten, Sindir Ajaran Al Zaytun?

Ponpes Al Zaytun Terancam Dibekukan Kementerian Agama

Kontroversi-kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang menuai sorotan publik.

Pasalnya terjadi dugaan penyimpangan syariat agama Islam di Ponpes Al Zaytun.

Lantas banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun dan menghukum Panji Gumilang.

Pemerintah tak tinggal diam dengan kontroversi Ponpes Al Zaytun dan langsung melakukan investigasi.

Hasil investigasi Ponpes Al Zaytun kini sudah diserahkan pada pihak kepolisian.

Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana dan berpotensi mendapatkan sanksi administrasi.

Kementerian Agama bakal memberikan sanksi berat berupa membekukan nomor statistik, izin madrasah, dan tanda daftar Ponpes Al Zaytun jika terbukti melakukan penyimpangan agama Islam.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.com pada Selasa (4/7/2023), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui hal tersebut.

Ridwan Kamil bahkan mendukung keputusan Kementerian Agama yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti berasalah.

Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Pimpinan Ponpes A Zaytun mengaku telah menjawab kurang lebih 30 pertanyaan penyidik dengan baik dan cukup. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Apalagi terjadi perputaran uang ilegal dan kegiatan melanggar hukum di dalam Ponpes Al Zaytun.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Kendati demikian, pembekuan Ponpes Al Zaytun baru bisa dilakukan setelah ada keputusan dan kajian dari Kementerian Agama.

Mengingat terdapat ribuan satri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

Semua santri di Ponpes Al Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya dan masa depannya.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil.

"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya. (TribunWow.com/Khistian) 

Baca berita terkait lainnya