Terkini Daerah

Babak Baru Kasus Inses Ayah dan Anak, Sosok Guru Spiritual Cuma Alibi R? Polisi Bongkar Buktinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

TRIBUNWOW.COM - Babak baru kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, terkuak.

Dilansir TribunWow.com, polisi menduga alasan pelaku R membunuh bayi hasil hubungan inses dengan anaknya karena diperintah guru spiritual hanyalah alibi.

Pasalnya, sosok guru yang disebut-sebut bernama Bambang itu sudah lama meninggal dunia.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Baca juga: Hampir tiap Tahun Lahirkan Bayi, Mengapa Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas Baru Terungkap?

Baca juga: Polisi Temukan Bungkusan Kain Merah saat Selidiki Kasus Inses dan Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas

Ia menyebut guru spiritual R sudah meninggal sejak 12 tahun silam.

"Sosok guru spiritual tersebut menurut polisi sudah meninggal sejak 12 tahun silam atau tahun 2011," ucap Agus, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/7/2023).

Karena itu, polisi menduga R hanya beralibi diperintahkan guru spiritual hingga membunuh tujuh bayi tak berdosa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, R mengaku melakukan perbuatan keji itu untuk ritual pesugihan.

Di hadapan polisi, R sesumbar memiliki guru spiritual asal Klaten, Jawa Tengah.

R menyebut diminta melakukan hubungan inses dengan anaknya selama bertahun-tahun.

Sebanyak tujuh bayi telah dilahirkan dari hubungan terlarang ayah dan anak tersebut.

Namun nahas, semua bayi itu dibunuh dan dikubur di sebuah kebun milik warga di Kelurahan Tnajung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Meski sudah mengikuti seluruh saran pria yang diakui sebagai guru R, nyatanya pria bejat itu masih tetap miskin.

Foto kanan: Tim kepolisian mengidentifikasi dan mengevakuasi tulang belulang bayi hasil inses ayah dan anak yang ditemukan warga di Kelurahan Tanjung RT 01 RW 04, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/6/2023). Foto kiri: Ahli forensik dari RSUD Margono Soekrajo Purwokerto Dr dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat saat per rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). (Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati dan FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Baca juga: Pelaku Inses di Banyumas Banyak Habiskan Waktu di Dekat Sungai, Warga Ungkap Keseharian Rudi

Baca juga: Terkuak Detik-detik Ayah di Banyumas Paksa Anak Inses saat Usia 13 Tahun, sampai Acungkan Golok

Di sisi lain, E, wanita yang melahirkan tujuh bayi hasil inses dengan ayah kandungnya, Rudi alias R (57) akhirnya buka suara.

E mengaku dipaksa melayani ayahnya sejak masih berusia 13 tahun.

Halaman
12