Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Eks Kabareskrim Beberkan Pengalaman Tangani Kasus Al Zaytun pada 2002, Tak Bisa Dipidana meski Salah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kabareskrim, Ito Sumardi (kiri) dan Panji Gumilang (kanan), Ito Sumardi membongkar pengalamannya saat menangani kasus Al Zaytun di tahun 2002, Senin (3/7/2023).

Kedua terkait masalah adminstrasi pendidikan di Ponpes Al Zaytun yang membutuhkan pembinaan dan pemantauan.

Pasalnya, sebanyak 4000 lebih santri berpotensi terkena dampak polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Baca juga: Dibidik Sejak 2002, MUI Ungkit Sejumlah Alasan Kasus Ponpes Al Zaytun Baru Dapat Perhatian Publik

Ketiga untuk solusi masalah keamanan yang akan ditangani oleh aparat kepolisian.

Mengingat adanya tiga kali aksi demo yang mendesak pemerintah menutup Ponpes Al Zaytun dan menangkap Pnaji Gumilang

Sedangkan di kubu Ponpes Al Zaytun juga tak mau kalah dengan mengerahkan ribuan anggotanya untuk menjadi benteng.

Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan TNI harus turun tangan.

"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur (Jawa Barat) Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," ucap Mahfud. (TribunWow.com/Dian Shinta/Khistian) 

Baca berita terkait lainnya