Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Panji Gumilang Panen Duit Lewat Lempar Jumrah 1 Muharam, Rekening Pimpinan Al Zaytun Menggendut

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan tim investigasi Pemprov Jawa Barat dengan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Indramayu.

TRIBUNWOW.COM - Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya yaitu Panji Gumilang belum selesai.

Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun diduga terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).

Banyak yang menyebut bahwa NII KW 9 merupakan gerakan bawah tanah, terutama dalam pola perekrutan anggota dan pendanaan.

Baca juga: Sudah Buat Heboh, Video Viral Wanita Jadi Imam Salat Pria di Ponpes Al Khafiyah Ternyata Cuma Konten

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (2/7/2023), mantan aktivis NII bernama Sukanto mengakui hal tersebut.

Sukanto membeberkan cara Panji Gumilang dan NII KW 9 mendapatkan dana besar.

Satu di antaranya adalah kewajiban membayar uang fiskal dan denda pada anggota yang merokok.

Bahkan ketika ada anggota yang ketahuan merokok harus mendaftarkan dosanya dan mengakuinya pada mahkamah.

"Misalnya, kita mengaku 4 hari yang lalu merokok dua batang dan 2 hari yang lalu memegang rambut seorang perempuan 100 kali," kata Sukanto seperti dikutip dari wawancara dalam surat kabar Kompas edisi 6 Mei 2011.

Sosok Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, yang tengah menuai kontroversi. (Tribunnews.com/Istimewa)

Baca juga: Sempat Jadi Gonjang-ganjing, Kini MUI Tegaskan Tak Temukan Kesesatan di Kurikulum Ponpes Al Zaytun

Selain itu, Sukanto juga menjelaskan bahwa anggota NII saling bekerja sama untuk mendapatkan uang melalui berbagai modus penipuan.

Parahnya lagi, anggota NII juga menghalalkan berbagai cara kriminal seperti merampok demi mendapatkan kucuran dana.

Sukanto mengaku menyaksikan langsung Panji Gumilang mengumpulkan dana besar.

Tepatnya ketika peringatan 1 Muharam tahun 2008, Panji Gumilang bisa mendapatkan uang sebesar Rp 4 miliar hanya dalam waktu satu jam.

Uang tersebut berasal dari anggota NII seluruh Indonesia yang datang dan diminta untuk melempar jumrah.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran Murid Baru, Mahfud MD Buka Suara: Silakan Terima

256 Rekening Panji Gumilang Disorot

Setelah diduga melakukan penistaan agama, kini Panji Gumilang kedapatan memiliki 256 rekening pribadi.

Halaman
12