Terkini Daerah

Anak Perempuannya Diganggu Gelandangan, Ayah di Palembang Bersama Putranya Bunuh si Tuna Wisma

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam.

TRIBUNWOW.COM - Tanpa alasan yang jelas, seorang gelandangan bernama Gondrong alias Gon (40) menyiram air bekas cat ke seorang remaja berinisial RF (16) dan adik perempuan RF.

Setelah aksi penyiraman tersebut terjadi, RF mengadu kepada ayahnya bahwa ia dan adiknya telah diganggu oleh Gondrong.

Dikutip TribunWow dari TribunSumsel, mengetahui anaknya diganggu, Dedek selaku ayah dari RF melakukan aksi balasan menghajar Gondrong hingga tewas di depan ruko Jalan Segaran Palembang.

Baca juga: Siswa SD di Medan Diduga Tewas karena Dibully dan Dikeroyok Kakak Kelas, Ini Penjelasan Polisi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono, SIk mengatakan motif para pelaku menyiram korban karena sakit hati anggota keluarganya disiram air.

"Jadi pelaku sakit hati karena dia dan adik kandung perempuannya disiram oleh korban dengan air bekas cat," katanya. Sabtu (1/7/2023).

Tambahnya, saat kejadian pelaku dan adik kandung pelaku menanyakan kepada korban mengapa dia melakukan hal tersebut kepada dirinya.

"Tanpa dijawab dengan alasan yang jelas, adik dari pelaku justru dikejar oleh korban pada saat adik pelaku menanyakan alasan dari korban menyiramnya," katanya.

Usai dikejar RF dan adik perempuannya lantas mengadukan hal yang dia terima kepada orang tuanya.

"Mereka lantas mencari korban, dan bertemulah mereka di lokasi kejadian. Lalu langsung melakukan pembalasan dengan memukul korban menggunakan besi.

"Itulah yang membuat korban meninggal dunia karena dipukul dengan menggunakan besi oleh pelaku di bagian kepala," bebernya.

Kapolres juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi kejadian, korban merupakan seorang tuna wisma atau gelandangan.

"Yang bersangkutan suka mengganggu. Namun kalau terkategori yang bersangkutan itu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum bisa dipastikan namun yang pasti yang bersangkutan suka membuat ulah dan semaunya sendiri," katanya

Namun belum ada 1x24 jam dua dari tiga pelaku diamankan oleh pihak kepolisan dan dibawa ke Polsek Ilir Timur I.

"Sudah kita amankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya yang berada di wilayah Ilir Timur I," katanya.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

Halaman
123