Terkini Daerah

Polisi Temukan Bungkusan Kain Merah saat Selidiki Kasus Inses dan Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh,"

Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.

Foto kanan: Pers rilis kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2023). Foto kiri: Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. (TribunJateng.com/ FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Bisikan guru spriritual

Polisi menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sisa Satu Kerangka, Pencarian Kerangka Bayi Korban Hasil Inses Bapak-Anak di Purwokerto Dilanjutkan