Terbaru, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan, Prada DR telah ditangkap.
Prada DR juga sudah dipecat dari TNI karena membunuh korban dan desersi. Sebelum membunuh ayahnya, Prada DR memang dalam proses pemecatan karena desersi.
Pelaku kini ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Prada DR Tusuk Ayahnya Lima Kali Saat Korban Tidur"