Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kata MUI seusai Disentil Panji Gumilang, Pentolan Al Zaytun Kesal Disebut Sesat dan Tolak Tabayyun

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, yang tengah menuai kontroversi.

TRIBUNWOW.COM - Giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons Panji Gumilang yang kesal disebut sesat.

Kontroversi Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memang terus bergulir.

Bahkan, Panji Gumilang belakangan ini mengungkap kekesalannya kepada MUI yang mengharamkan bersekolah di Ponpes Al Zaytun.

Buntutnya, Panji Gumilang enggan bertemu siapa pun perwakilan MUI yang mendatanginya untuk melakukan tabayyun atau konfirmasi.

Baca juga: Pernah Diundang Panji Gumilang, Amien Rais Bongkar Al Zaytun Produk Orde Baru: Sponsornya Sama

Baca juga: Salat Idul Adha Ponpes Al Zaytun, Saf Tetap Berjarak, Panji Gumilang Kutbah soal Tuduhan dan Cacian

Dilansir TribunWow.com, Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, merespons terkait pernyataan Panji Gumilang.

Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al-Zaytun ini.

Ia kemudian menuturkan, soal tabayyun merupakan hal yang wajib bagi umat muslim.

"Ya kan sudah ada tim yang turun. Saya sudah turunkan tim di lapangan. Soal tabayyun itu, hemat saya, sebagai kaum muslimin yang bersaudara, wajib bertabayyun," kata Amirsyah, kepada awak media, di Masjid Al-Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, Sekum MUI ini menegaskan, penolakan tabayyun MUI oleh Panji Gumilang merupakan perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

"Jadi kita ingin bertabayyun, tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya, kan bertentangan dengan perintah Allah itu dalam surat Al Hujurat ayat 6," ucapnya.

"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau (Panji Gumilang) enggak mau, ya sudah," ungkap Amirsyah.

Kolase hutan di sekitar kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat dan fasilitas Stadion Palagan Agung yang juga berada di lingkungan tersebut. (Instagram @alzaytun_indonesia)

Baca juga: Sebut Sistem Kotak Amal Masjid sebagai Pemalas, Panji Gumilang Bandingkan dengan Gereja di Vatikan

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini akan berproses.

Termasuk fatwa dari MUI dan penegakkan hukum dari pemerintah.

Kemudian, ia meminta agar proses penyelesaian kasus ini berjalan terlebih dahulu.

Sehingga nantinya, baik MUI atau pun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.

Halaman
123