Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya tindakan hukum adiministrasi yang juga akan menjerat Ponpes Al Zaytun.
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi, pernyataan administrasi kepada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," ujar Mahfud MD.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi," tegasnya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait Ponpes Al Zaytun