Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Nasib Ponpes Al Zaytun di Ujung Tanduk: Mahfud MD Ungkap Hasil Investigasi, Panji Gumilang Sesat?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (kiri), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Terbaru, Mahfud MD menyebut oknum Ponpes Al Zaytun akan segera dipanggil polisi.

TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Nasib Ponpes Al Zaytun akan ditentukan besok pada Rabu (27/6/2023), setelah sang pimpinan Panji Gumilang menjawab atas pertanyaan tim investigasi.

Tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah melakukan penyelidikan di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Makin Memanas, Moeldoko Marah Disebut Jadi Bekingan Ponpes Al Zaytun, Ancam Lakukan Hal Ini

Hasil penyelidikan lantas diserahkan pada Mahfud MD yang sudah mengambil alih polemik Ponpes Al Zaytun.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews pada Selasa (27/6/2023), Mahfud MD membeberkan hasil penyelidikan tim investigasi di Ponpes Al Zaytun.

Mahfud MD mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana dalam ajaran Ponpes Al Zaytun.

"Akan ada tiga langkah, pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat," kata Mahfud MD.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah, pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindakan pidana," tambahnya.

Oleh karena itu, semua laporan dan kesimpulan penyelidikan Ponpes Al Zaytun selanjutnya akan diserahkan pada pihak kepolisian.

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal viral vonis PN Jakpus menunda Pemilu 2024 hingga 2025. (Instagram/@mohmahfudmd)

Baca juga: Nabi Muhammad Dianggap Lurah hingga Sesatkan Syahadat, Eks Santri Bongkar Ponpes Al Zaytun

Pihak kepolisian yang nanti akan membeberkan pasal-pasal yang bisa menjerat Ponpes Al Zaytun.

Mengingat sudah jelas bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.

"Laporan masuk ke Kemenko Polhukam, dan kesimpulan-kesimpulan dari penelitian, dan ada laporan resmi nantinya akan disampaikan ke Polri," ujar Mahfud MD.

"Polri nanti yang akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diungkapkan pada waktunya," tambahnya.

"Tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas, dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," tandasnya.

"Nanti tinggal diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," jelasnya.

Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya tindakan hukum adiministrasi yang juga akan menjerat Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi, pernyataan administrasi kepada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," ujar Mahfud MD.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi," tegasnya.

Baca juga: FPI Nyatakan Siap Perang Lawan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Nistakan Agama Lebih Parah dari Ahok

Bahar bin Smith Janji Bawa Pasukan Lebih Ratakan Ponpes Al Zaytun

Pendakwah Bahar bin Smith turut memberikan orasi dalam aksi demo Front Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kementerian Agama pada Senin (26/6/2023).

Ratusan FPI melakukan demo terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dianggap melakukan ajaran sesat.

Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya yaitu Panji Gumilang diduga melakukan penyimpangan syariat agama Islam.

Bahkan, Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemukan sejumlah kriteria penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. 

Wajar FPI langsung bergerak untuk mendesak pemerintah segera memberikan hukuman pada Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Tribunnews pada Senin (26/6/2023), Bahar bin Smith memberikan orasi di depan ratusan FPI yang berdemo.

Bahar bins Smith meminta pemerintah segera membubarkan Ponpes Al Zaytun dan menangkap Panji Gumilang.

"Saya Bahar bin Smith bersumpah, jangankan sumpah, tidak bersumpah saja saya akan lakuin," ujar Bahar bin Smith.

"Ini bukan ancaman karena saya tidak pernah mengancam, ini bukan tantangan karena saya tidak pernah menantang tapi akan saya lakukan," tambahnya.

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Bahar bin Smith tak segan-segan membawa pasukan lebih besar untuk meratakan Ponpes Al Zaytun jika pemerintah tidak segera memberikan keputusan.

"Jikalau pemerintah tidak membubarkan Al Zaytun, Demi Allah saya Bahar bin Smith akan ajak Islam di wilayah barat, Banten, DKI, Jateng, dan Jatim," tutur Bahar bin Smith.

"Kita datang, kita ratakan Al Zaytun," tegasnya.

Sambil menggebu-gebu, Bahar bin Smith menyuarakan keinginan FPI untuk membubarkan Al Zaytun.

"Kita ratakan Al Zaytun, kita ratakan Al Zaytun, Indonesia merdeka, NKRI harga mati, hidup Indonesia, hidup keadilan, hidup Islam," teriak Bahar bin Smith.

"Tangkap Panji Gumilang dan bubarkan Al Zaytun," je;asnya.

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait Ponpes Al Zaytun