Adapun Utang mengungkap alasan Al Zaytun tidak segera diproses di tahun 2002.
Menurut Utang, kala itu backingan Al Zaytun sangat kuat.
Utang menyebut kala itu presiden secara terang-terangan mendukung Al Zaytun.
Di mana diketahui presiden yang menjabat pada tahun 2002 adalah Megawati Soekarnoputri.
"Sebenarnya bukan karena seseorang itu ya tapi ada juga pihak lain termasuk juga penguasa pada saat itu, presiden pada saat itu juga nampak sekali dukungannya pada Panji Gumilang kepada Al Zaytun," tutur Utang.
Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Oknum Istana Jadi Bekingan Al Zaytun, Langsung Bantah: Saya Dong?
Tak hanya itu, Utang menyebut para menteri juga mendukung Al Zaytun.
Alhasil Al Zaytun kebal dari hukum, meskipun telah melanggar beberapa aturan.
"Kemudian menteri terkait juga keluar masuk Al Zaytun dan menilai bahwa di Al Zaytun positif jadi saya pikir bukan hanya seseorang itu, banyak pihak yang turut mendukung agar Al Zaytun ini terus beroperasi dan tidak diganggu," ujar Utang.
Hingga pada akhirnya kasus Al Zaytun meledak di tahun 2023 ini.
Bahkan kini banyak pihak berbondong-bondong berencana melaporkan Panji Gumilang.
(TribunWow.com/Dian Shinta)