TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan hasil investigasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Mahfud MD mengaku bahwa ada dugaan tindak pidana dalam ajaran Ponpes Al Zaytun.
Selanjutnya, Mahfud MD menyerahkan semua laporan dan kesimpulan penyelidikan Ponpes Al Zaytun pada pihak kepolisian.
Baca juga: Moeldoko Akui sudah 2 Kali Kunjungi dan Ceramah di Ponpes Al Zaytun di Era SBY dan Jokowi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro langsung menanggapi pernyataan Mahfud MD.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Tribunnews pada Selasa (27/6/2023), Brigjen Djuhandani mengaku sudah menerima laporan terkait kasus Ponpes Al Zaytun.
Bareskrim Polri bergerak cepat untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan di Ponpes Al Zaytun.
Bareskrim Polri akan mencari bukti-bukti unsur tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
"Kewajiban kita adalah mengkonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan. Tentu saja dengan pembuktian," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Bantah Bekingan Panji Gumilang, Moeldoko Ungkap Cara Temukan Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun
Bareksrim Polri juga akan meminta keterangan saksi-saksi terkait unsur pidana di Ponpes Al Zaytun.
Nantinya jika ditemukan bukti dan keterangan saksi, perkara Ponpes Al Zaytun akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Tentu saja langkah yang kita laksanakan adalah saat ini melaksanakan penyelidikan," tutur Djuhandani.
"Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana diyakini sebuah pidana tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan, setelah penyidikan kita mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, alat bukti lainnya," tandasnya.
Baca juga: Cerita MUI Berhasil Menyusup ke Ponpes Al Zaytun: Bilang Tak Mau Ketemu padahal di Depannya Tim Kami
Nasib Ponpes Al Zaytun di Ujung Tanduk
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Nasib Ponpes Al Zaytun akan ditentukan besok pada Rabu (27/6/2023), setelah sang pimpinan Panji Gumilang menjawab atas pertanyaan tim investigasi.