TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menetapkan Idul Adha 2023 alias 10 Dzulhijjah jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Sehubungan dengan hal tersebut, umat muslim dilarang memotong kuku dan rambut jika hendak menjalankan niat berkurban, mulai hari ini, Selasa (20/6/2023).
Pasalnya, hari ini merupakan awal Dzulhijjah 1444 H, sepuluh hari sebelum perayaan Idul Adha.
Baca juga: BREAKING NEWS, Idul Adha Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, Sehari Lebih Lambat dari Muhammadiyah
Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H.
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).
Adapun Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Artinya, orang yang akan berkurban, mulai Selasa ini sudah tidak boleh memotong kuku dan rambut.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2023, Lakukan Mulai Besok 20 Juni
Syarat Hewan Kurban Idul Adha
Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut syarat hewan untuk kurban:
1. Jenis Hewan
Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.
Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.
Selain itu tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur`an maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina kedunya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
2. Usia Hewan