Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Dahsyatnya Doktrin Ponpes Al Zaytun, 2 Jam Kuras Miliaran Harta Jemaah Berdalih Pengampunan Dosa

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kompleks Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat diambil dari udara.

"Besaran infaq itu tergantung daerahnya, di NII itu ada desa maju dan desa tertinggal, kalau desa maju infaqnya per bulannya sekitar Rp 12 miliar dan kalau desa tertinggal sekitar Rp 5 miliar," ujar Ken Setiawan dikutip TribunCirebon.com.

Adapun menurut Ken Setiawan, arti ayat tersebut adalah "Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui."

Ayat tersebut disalah artikan sebagai perintah sehingga muncul kepercayaan bahwa dosa seseorang akan dihapuskan jika membayar infaq.

Bahkan, jemaah diizinkan membayar infaq melalui segala cara demi bisa suci kembali seperti bayi yang baru lahir.

Tak hanya mengizinkan pelacuran, Ponpes tersebut juga menerima pembayaran infaq dengan cara mengambil bayi jemaah.

"Kamu kan gak punya infaq, nanti saya kasih infaq tapi bayi kamu buat saya," ucapnya menirukan proses pembayaran infaq.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya