Keluarga pun langsung memberi tahu F.
Selama ini, NHR tidak tinggal dengan F di Pinang Ranti.
NHR memilih tinggal bersama neneknya agar lebih dekat menuju sekolah.
Setelah menerima telepon dari keluarga, F langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.
"Di hari yang sama, dia (NHR) cerita. Lalu, ada kumpul keluarga dan sama RT, pelaku (UH) malamnya dipanggil ke rumah RT, dan dia mengakui perbuatannya terhadap anak saya," ungkap F.
Dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu, UH mengaku telah memerkosa NHR sebanyak lima kali.
Pertama, pemerkosaan dilakukan di rumahnya.
Seterusnya, pemerkosaan dilakukan di gudang.
UH sempat mencoba memerkosa NHR untuk keenam kalinya, tetapi digagalkan oleh DH yang kebetulan melihat mereka di gudang.
Baca juga: Ajak Lihat Video Syur lalu Praktik, Bos Warung Coto Rudapaksa Karyawati hingga Hamil, Tangan Diikat
Setelah pertemuan di rumah ketua RT, Farida sempat diberi saran untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.
"Pas nyuruh kekeluargaan, itu cuma saran aja sih. Enggak ada pemaksaan dan penahanan terhadap saya. Semuanya nerima keputusan saya untuk lapor ke polisi," sambung F.
F sekeluarga pun langsung melapor ke Polsek Cipayung.
Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan F teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret 2023.