Termasuk pula mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bocah kelas 1 SD yang baru berusia 6 tahun ini.
"Masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dan akan segera dinaikkan ke sidik apabila sudah lengkap, bukti-bukti cukup," tambah Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Siswi SD di Kemang Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Guru Agama, Korban Histeris: Bapak Pegang Paha Aku!