TRIBUNWOW.COM - Dua orang anggota Polda Sulawesi Utara (Polda Sultra), berinisial Bripda YM dan Bripda AF, menjadi korban penikaman saat melakukan tugasnya menolong seorang wanita.
Pelaku adalah AC (21), seorang tukang parkir yang sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui kemudian aksi nekat ini dilakukan pelaku saat masih dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMA di Jepara, Dirudapaksa dan Dipaksa Berhubungan dengan Sopir Truk dan Istrinya
Pelaku terpengaruh miras
Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, motif pelaku menikam dua polisi karena salah paham.
AC yang saat itu sedang mabuk minuman keras (miras) sempat cekcok dengan rekan wanita kedua korban penikaman.
"Motifnya salam paham saja karena tersangka dipengaruhi miras," ujar I Gede Pranata melalui pesan WhatsApp Messenger, Selasa (13/6/2023).
I Gede Pranata menuturkan, usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.
Selain itu, kata Gede, pelaku tidak mengetahui yang dianiaya merupakan dua anggota polisi di Polda Sultra.
"Pelaku saat itu tidak tahu yang dia tikam merupakan polisi. Nanti setelah viral di medsos, AC langsung melarikan diri ke Konawe," ujarnya.
Pelaku buang badik ke sungai
Pada saat melarikan diri, AC membuang badik ke sungai di Palangga, Konawe Selatan (Konsel).
"Barang bukti badik dibuang di salah satu sungai di palangga," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.
Kata Kompol Wiguna saat ini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti badik yang dibuang oleh Asep tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian badik yang dibuang disungai oleh pelaku," ujarnya
Meski demikian kata Kompol Wiguna, dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lainnya.
Berupa pakaian milik pelaku yang ia gunakan, saat melakukan penikaman tersebut.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Tabrak Motor di Makassar Ternyata Video Lawas, Kasatlantas: Saya Belum Menjabat
Kronologi
AC menikam dua anggota Samapta Polda Sultra Bripda YM dan Bripda AF di depan Hotel Wixel Kendari, Minggu (11/6/2023) pukul 04.00 wita.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, kejadian itu bermula saat seorang rekan kedua korban berinisial N mengajak mereka nongkrong.
Ajakan itu sekalian menonton bola final liga Champions.
"Jadi awalnya si E ini kontek kawan-kawan polisinya. Kemudian saat E mau keluar sebentar ternyata dia ribut dengan terduga pelaku" ujar Ferry saat dikonformasi via telepon, Minggu (11/6/2023).
Ferry menambahkan, karena melihat rekanya ribut dengan OTK tersebut, dua anggota polisi datang untuk membantu.
"Tapi ternyata dua langsung ditikam oleh terduga pelaku, saat itu juga punya badik," ucap Ferry.
Ferry mengataka keributan karena rekan dua anggota polisi itu diganggu oleh terduga pelaku.
Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara satu anggota lain luka di tangan.
"Sebenarnya teman yang ajak nongkrong mereka ini masih hubungan keluarga. Mungkin tak terima diganggu," ujar Kabid Humas.
Saat ini rekan korban sudah melaporkan penikaman itu ke Polda Sultra, pada Minggu (11/6/2023).
"Pelaku untuk sementara yang diidentifikasi satu orang, dan masih dalam pengejaran," ungkap Kombes Ferry Walintukan.(Tribunnewssultra/ La Ode Ari, Sugi Hartono)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Usai Tikam Dua Anggota Polisi di Kendari Sultra, Pelaku Buang Barang Bukti Badik ke Sungai dan Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Tikam 2 Anggota Polisi Gegara Dipengaruhi Miras dan Salah Paham