TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMA berinisial SA (17) asal Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban aksi bejat seorang sopir truk NG (30) dan istrnya, NP (27).
Gadis malang tersebut dipaksa hubungan badan bertiga oleh pasangan suami istri itu.
Dengan dalih ajakan memasak, dua orang tersebut berhasil merayu SA untuk datang sebelum kemudian melakukan pemaksaan.
Baca juga: Putra Pejabat di Cianjur Diduga Coba Rudapaksa Ibu-ibu, Anak Korban Ungkap Sosok Orangtua Pelaku
Tak hanya hubungan badan bertiga, siswi SMA itu juga diperkosa di sebuah hotel oleh sopir truk tanpa diketahui sang istri.
Diketahui, tersangka mengenal korban karena status siswi SMA itu merupakan pacar keponakan pasutri asal warga Pakisaji, Jepara itu.
Berdasarkan pengakuan, NG memaksa SA melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali di hotel sejak Februari hingga pertengahan Juni 2023.
Korban warga Kecamatan Pakisaji tersebut tak berdaya diancam melayani penyimpangan seksual di kamar rumah tersangka.
Baca juga: Ayah di Medan Bebas Berkeliaran seusai Rudapaksa Anak Tiri Usia 5 Tahun, Ini Nasib Pelaku Sekarang
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban mengenal baik kedua tersangka lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.
"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari 2023 dengan dalih diajak masak-masak."
"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," kata AKBP Wahyu, Selasa (13/6/2023).
AKBP Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.
Faktanya, NP yang saat itu berada di kamar membiarkan suaminya itu mencabuli korban.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG selama ini kurang puas dengan istrinya sehingga mengutarakan keinginan berhubungan intim dengan dua wanita.
"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," ungkap AKBP Wahyu.
Baca juga: Rudapaksa Gadis Difabel, Bos Warung Makan di Makassar Tawari Korban Tonton Film Dewasa
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, dalam perkembangannya, NG justru secara diam-diam di luar sepengetahuan istrinya berulang kali memperkosa korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.