TRIBUNWOW.COM - Dua orang anggota Polda Sulawesi Utara (Polda Sultra), berinisial Bripda YM dan Bripda AF, menjadi korban penikaman saat melakukan tugasnya menolong seorang wanita.
Pelaku adalah AC (21), seorang tukang parkir yang sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui kemudian aksi nekat ini dilakukan pelaku saat masih dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMA di Jepara, Dirudapaksa dan Dipaksa Berhubungan dengan Sopir Truk dan Istrinya
Pelaku terpengaruh miras
Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, motif pelaku menikam dua polisi karena salah paham.
AC yang saat itu sedang mabuk minuman keras (miras) sempat cekcok dengan rekan wanita kedua korban penikaman.
"Motifnya salam paham saja karena tersangka dipengaruhi miras," ujar I Gede Pranata melalui pesan WhatsApp Messenger, Selasa (13/6/2023).
I Gede Pranata menuturkan, usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.
Selain itu, kata Gede, pelaku tidak mengetahui yang dianiaya merupakan dua anggota polisi di Polda Sultra.
"Pelaku saat itu tidak tahu yang dia tikam merupakan polisi. Nanti setelah viral di medsos, AC langsung melarikan diri ke Konawe," ujarnya.
Pelaku buang badik ke sungai
Pada saat melarikan diri, AC membuang badik ke sungai di Palangga, Konawe Selatan (Konsel).
"Barang bukti badik dibuang di salah satu sungai di palangga," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.
Kata Kompol Wiguna saat ini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti badik yang dibuang oleh Asep tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian badik yang dibuang disungai oleh pelaku," ujarnya