"Jadi mantan kekasih korban ini tidak terima diputuskan, pelaku pun melakukan percobaan penculikan. Waktu percobaan pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kemudian Senin kemarin sekitar pukul 12.00 WIB dilakukan lagi percobaan penculikan," ujarnya.
Ia menjelaskan korban sedang berjalan kaki dari arah Jalan By Pass, dan tiba-tiba pelaku langsung menggendong korban ke dalam mobil minibus BA 1632 FO warna Putih.
Setelah itu, kata dia, pelaku melajukan kendaraannya ke arah SMK Muhammadiyah, dan karena jalan buntu sehingga pelaku menurunkan korban dari dalam mobil.
"Kemudian pelaku mengendarai mobilnya dan langsung melarikan diri. Setelah kejadian inilah masyarakat melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Begalung," kata Mochammad Rosidi.
Dikatakannya, untuk korban sebelumnya juga mendapatkan ancaman dari pelaku. Sedangkan kondisi korban setelah kejadian mengalami trauma.
"Untuk melakukan proses wawancara atau memintai keterangan, kita harus berhati-hati karena kondisinya yang sedang tidak baik," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Terduga Percobaan Penculikan Terhadap Guru Les Privat Bisa Terancam 12 Tahun Penjara