TRIBUNWOW.COM - Perjanjian Batu Tulis kembali viral dan ramai dikenang jelang Pilpres 2024.
Perjanjian Batu Tulis ini ditanda tangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 2009.
Pada Perjanjian Batu Tulis, PDIP mengusung Megawati sebagai Capres 2009, dan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca juga: Megawati dan Prabowo Sama-sama Dibidik PAN untuk Pengajuan Cawapres, Rekam Jejak Dipertimbangkan
Namun, ada poin yang belum tuntas atau diingkari dalam perjanjian tersebut.
Di mana pada poin ke-7, Megawati berjanji akan mendukung Prabowo sebagai Capres 2014.
Namun, jelang pemilu 2014, Prabowo mengungkit Perjanjian Batu Tulis 2009 karena merasa dikhianati, karena saat itu PDIP justru mengusung Joko Widodo (Jokowi) untuk melawan Prabowo.
Pada pemilu 2019, PDIP lagi-lagi mengusung Jokowi sebagai capres mereka.
Perjanjian ini juga semakin sulit terwujud, lantaran pada Pilpres 2024, PDIP mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.
Pada Pilpres 2024, Prabowo disebut ditawari sebagai cawapres Ganjar Pranowo, namun ia menolak karena Partai Gerindra menginginkan Prabowo yang maju sebagai capres.
Isi Perjanjian Batu Tulis ini kemudian ramai dikenang publik, mengingat lagi-lagi Prabowo juga maju sebagai bakal capres, yang tentu akan menjadi lawan berat Ganjar Pranowo.
Berikut isi lengkap Perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatkan penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Setelah Tukang Becak, Kini Para Pedagang di Solo dan Boyolali Deklarasi Dukung Prabowo 2024
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.