Berita Viral

Kronologi Terbongkarnya 'Bunker' Narkoba di UNM Makassar, Brankas Ditanam lalu Diteralis di Kampus

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti brankas narkotika yang ditemukan di Kampus UNM .

TRIBUNWOW.COM - Publik tengah dihebohkan dengan penemuan bunker narkoba di universitas ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bukan bunker, rupanya yang ditemukan berupa brankas berisi narkoba di sebuah ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dilansir TribunWow.com, polisi akhirnya membongkar tersangka hingga kronologi penemuan brankas berisi narkoba tersebut.

Baca juga: HEBOH Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, 3 Kg Barang Haram Sudah Beredar

Baca juga: Jawaban Kapolri soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu disimpan para tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.

"Pertanyaan bahwa ada bunker, di dalamnya ada brankas di dalam tanah, ditutup teralis, kemudian ditutup tegel, tadi mohon maaf agak terlambat untuk menyampaikan karena masih dalam proses evakuasi. Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini sudah kita hadirkan," jelas Setyo di hadapan awak media, Minggu malam.

Setyo mengungkapkan brankas ini memiliki ukuran 35 sentimeter panjang, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 25 sentimeter.

"Ditanam di lubang luas 40x40 sentimeter dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," ungkapnya.

Setyo juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda.

Para tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Diketahui para tersangka ini merupakan mantan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai dibangku kuliah.

"Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah disitu (UNM Makassar) namun tidak selesai," kata Setyo Boedi kepada awak media di Mapolda Sulsel, Minggu malam.

Baca juga: Jawaban Kapolri soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker

Kata jendral polisi bintang dua ini, pengungkapan peredaran besar narkoba dalam kampus itu berawal dari ditangkapnya salah tersangka yakni S saat hendak melakukan transaksi di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada (3/6/2023) lalu.

S diketahui berperan sebagai kurir barang haram jaringan kampus.

Saat diamankan S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM Makassar bersama beberapa rekannya.

Saat petugas sampai di sekertariat mahasiswa FBS UNM Makassar tersebut, rupanya empat tersangka yakni SAH, MA, AG, dan M tengah berpesta narkoba.

Penampakan salah satu ruangan yang disegel dengan garis polisi yang diduga merupakan bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.

"Di dalam kampus itu ada diamankan empat orang sedang berpesta narkoba sabu dan ganja sambil dengar musik," ungkap Setyo.

Setelah introgasi lebih dalam rupanya, barang haram itu disembunyikan para pelaku di dalam sebuah brankas kecil dalam sekertariat mahasiswa.

Baca juga: Akibat Motor Nyemplung Sungai, 2 Pria di Sumatera Utara Ketahuan Bawa Narkoba 28 Kg, Ternyata Kurir

Mereka menyembunyikan itu agar tidak terdeteksi oleh petugas. Dalam brankas kecil itu polisi menemukan barang bukti berupa 7 sachet plastik berisi sabu, satu sachet ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkotika, dan alat isap sabu.

"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini tengah berupaya menyeludupkan narkoba melalui jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros.

Di situ petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam sebuah speaker aktif agar mengelabui petugas.

"Tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo," jelasnya.

Baca juga: Halu karena Narkoba, Berikut Pengakuan Sopir Mobil yang Nyangkut di Rel Kereta Api Banyumas

Tak hanya itu, polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan kembali salah satu pelaku yakni RR di kediamannya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.

"Dari hasil introgasi dari lelaki RR bahwa dirinya menerima narkotika sabu dan ekstasi dari seorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman dari SAH," beber mantan Wadankorbrimob Polri tersebut.

Di kediaman RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar.

Polisi menyebut para pelaku ini merupakan jaringan kurir narkoba dalam kampus. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Terbongkarnya "Bunker" yang Hanya Brankas Tempat Simpan Narkoba di UNM Makassar"