Terkini Daerah

Dilaporkan Istri Sendiri ke Propam, Oknum Polisi Kepergok Kirimi Uang ke Mantan Pacar saat SMA

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanti Novalina Siagian melaporkan suaminya sendiri Brigadir Jaya Kusuma Sihombing kepada Propam Polda Sumut.

TRIBUNWOW.COM - Seorang Bhayangkari atau istri polisi bernama Tanti Novalina Siagian melaporkan suaminya sendiri yakni Brigadir Jaya Kusuma Sihombing alias JKS kepada Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Tanti menyebut suaminya diam-diam telah berselingkuh bahkan memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan wanita ketiga tersebut.

Dikutip TribunWow dari TribunMedan, Tanti juga telah lebih dari sekali memergoki sang suami mengirimkan uang ke wanita ketiga yang ternyata berstatus sebagai mantan pacar JKS saat SMA dulu.

Baca juga: Wanita Selingkuhan Oknum Polisi Kirim Video Asusilanya ke Istri Sah, Kapolri Diminta Turun Tangan

Selain sebagai mantan pacar, wanita ketiga selingkuhan JKS juga merupakan janda seorang anggota polisi.

Ketika diwawancarai, Tanti Siagian mengatakan suaminya itu selingkuh sejak tahun 2019 silam.

Saat ini, kata Tanti, janda selingkuhan Brigadir Jaya Kusuma tengah hamil anak kedua.

"Bapak Kapolda yang saya hormati. Saya masih seorang Bhayangkari, suami saya menikah lagi," kata Tanti Siagian, Sabtu (11/6/2023).

Tanti mengatakan, dia berharap Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa segera memerintahkan Propam Polda Sumut untuk menindak Brigadir JKS.

"Saya tahu bapak (Kapolda Sumut) orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harap Tanti.

Tanti mengatakan, suaminya selingkuh sejak tahun 2019 lalu.

Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.

Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir Jaya Kusuma Sihombing tidak harmonis.

Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.

Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.

Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.

Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.

Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.

Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.

Ia berharap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.

Ribut dengan Mertua

Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.

Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.

Namun, Tanti justru kena tipu.

Brigadir JKS, anggota Polres Batubara yang dilaporkan selingkuh ke Propam Polda Sumut. (Ho / Tribun Medan)

Baca juga: Diduga Korban Salah Tangkap, Warga Deliserdang Ngaku Disiksa Oknum Polisi dan Ditodong Pistol

Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.

Setelah gagal jadi CPNS, sang mertua marah.

Mertua Tanti menyebut dirinya sebagai penipu.

Sang mertua kesal, karena sudah mengeluarkan uang sinamot (hantaran) dengan jumlah besar.

"Mereka itu memberikan sinamot ke orangtua ku Rp 40 juta, dan Rp 10 juta itu saya yang bantu. Saya transfer Rp 12 juta karena dua jutanya mau beli handphone adik ipar saya saat itu," ujarnya.

Soal masalah tidak lulus CPNS dan kena tipu, Tanti mengatakan itu adalah cobaan.

"Kami aja ditipu Rp 180 juta saat itu. Harusnya yang marah sayakan? Tapi ini mertua saya, dia yang bilang saya penipu," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu Bhayangkari Minta Kapolda Sumut Tangkap Suaminya yang Hamili Janda Polisi