TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Rizky Pratama (19) menggunakan modus iklan lowongan kerja untuk melancarkan aksi perampokannya.
Korban Sugiarti (23) yang tertipu dengan iklan pelaku dibawa ke tempat sepi lalu dibunuh oleh pelaku.
Dikutip TribunWow dari TribunMedan, kejadian ini diketahui terjadi di perkebunan ubi yang ada di Dusun I,Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Sekolah, Pelaku Nekat Bully Korban Lagi setelah Mediasi
Ibu anak satu itu tewas usai dicekik oleh pelaku yang bernama Rizky Pratama (19).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon mengatakan, peristiwa pembunuh itu terungkap usai pihak mendapatkan keterangan keluarga.
Insiden pembunuhan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial facebook.
Saat itu korban yang memiliki anak satu melihat postingan pelaku yang menawarkan pekerjaan sebagai penjaga anak.
"Berawal pada bulan Mei 2023 pelaku mengunggah postingan di akun facebooknya dengan perkataan membuka lowongan pekerjaan jaga anak. Kemudian korban mengirimkan pesan kepada pelaku," kata Andreas, Jumat (9/6/2023).
Dari situ kemudian korban bertemu dan bekerja untuk pertama kalinya di rumah pelaku.
Usai bertemu korban beberapa hari kemudian pelaku membawa korban berjalan jalan menuju Pematangsiantar sebelum membunuhnya di ladang ubi.
"Usai diajak ke Siantar korban dibawa ke ladang ubi dengan alasan ingin mengambil buah manggis dan di sana pelaku lalu melakukan pembunuhan. Pelaku membawa korban ke ladang ubi tersebut dengan beralasan mengambil manggis. Menggunakan tangan kanan lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban," lanjut Andreas.
Usai korban tewas, pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang barang milik korban lalu kabur menuju Kabupaten Dumai Provinsi Riau.
Polres Tebingtinggi kemudian mengamankan pelaku pada Kamis (8/6/2023) malam.
Baca juga: KISAH Tragis Angeline Nathania, Mahasiswa Ubaya yang Dibunuh Guru Les Musik, Jasad Dimasukkan Koper
Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan alasan ekonomi dengan melakukan perampasan barang barang milik korban untuk menjualnya.
"Alasan karena himpitan ekonomi kemudian pelaku membunuh korban dan membawa kabur barang barangnya. Namun masih kita terus dalami terkait hal itu ," tutup Andreas.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana
tentang penghilangan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KENALAN di Facebook, Pelaku Pembunuh Wanita di Sergai Janjikan Korban Kerja Jaga Anak