Pilpres 2024

Sampai Surati DPR, Denny Indrayana Desak Jokowi Segera Dimakzulkan, Buntut Cawe-cawe Pilpres 2024?

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana dalam tayangan ILC di TvOne, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Denny Indrayana kembali menghebohkan publik setelah membuat surat terbuka untuk Pimpinan DPR RI, Selasa(7/6/2023).

Dilansir TribunWow.com, dalam surat terbuka tersebut, Denny Indrayana meminta DPR RI segera memerika Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai Jokowi layak dimakzulkan (impeachment) dari jabatan sebagai Presiden RI setelah secara terang-terangan mengaku bakal cawe-cawe Pilpres 2024.

Baca juga: Bantah Jokowi Endorse Prabowo, PDIP Ungkap Pesan Presiden saat Rakernas: Itu Kan Hanya Persepsi

Aksi cawe-cawe Jokowi itu dinilainya telah melanggar UUD 1945, sehingga layak juga untuk diperiksa oleh DPR.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam surat terbukanya.

Denny Indrayana menuliskan ada 3 hal yang menjadi dasar Presiden Jokowi perlu diselidiki DPR melalui hak angket, terkait dugaan impeachment.

Lantas berikut 3 poinnya, mengutip twitter @dennyindrayana:

1. Berpendapat Presiden Jokowi sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netral alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Denny menyebut Presiden Jokowi melakukan pelanggaran konstitusi yang berbahaya, dan layak dimakzulkan.

Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan jadi Calon Presiden (Capres) 2024.

Juga di dalam surat terbuka Denny Indraya tertuliskan klaim adanya gerakan sistematis untuk menghalang-halangi Anies Baswedan.

Baca juga: Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina adalah Inisiatif Prabowo Sendiri, Jokowi akan Panggil sang Menhan

Juga soal prediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.

Denny bertanya kepada Rachland Nashidik, kenapa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.

Jawabannya lantaran seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada SBY, sang tokoh sebelumnya bertemu dengan Jokowi dan dijelaskan pada Pilpres 2024 hanya akan dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.

Sehingga menurut Denny hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan menjadi Capres 2024.

Halaman
12