Pelakunya bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang masih berusia 29 tahun.
Dia bekerja di sebuah tempat konveksi.
Keduanya merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, yang ngontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tewas pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Ibu korban tidak ada di rumah.
Diketahui, kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung," kata Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa.
Baca juga: Detik-detik Teroris Asal Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi di Jakarta, Ternyata Takut Dideportasi
Hasil Visum
Tersangka mengaku, hanya menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau, hingga korban kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada saat korban tidur di kamarnya, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Berdasar keterangan tersangka itu tiga tusukan, namun dari hasil visum kita mendapatkan ada 24 tusukan (yang ditemukan di tubuh korban)," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu, kepada awak media usai reka ulang adegan, Rabu (31/5/2023).
Komang menjelaskan, tersangka kukuh mengatakan hanya menusuk korban dengan pisau tiga kali.
Korban sempat teriak usai ditusuk dengan pisau pada saat kejadian, namun kembali ditusuk dengan pisau oleh tersangka hingga korban meninggal dunia.
Baca juga: 6 Fakta Bos Warteg Rudapaksa Karyawan saat Istri Mudik, Tusuk Diri Sendiri saat Digeruduk Warga
"Kemudian dicek dulu oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau sudah mati, dengan cara menaruh tangannya di perut (korban). Sekiranya itu sudah tidak bernafas, tersangka menganggap nyawa anaknya sudah hilang," tutur Komang.