Terkini Daerah

Nekat Sebut Wanita Tunasusila Lebih Mulia Daripada DPRD, ASN Probolinggo akan Dipanggil Polisi

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto (kanan) sedang membentuk tim untuk mempelajari laporan dari kuasa hukum DPRD terkait perbuatan Mustadi (kiri).

Bahkan, Pemkab sudah mengambil tindakan dengan membentuk tim atas laporan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto membentuk tim setelah Mustadi dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum DPRD Kabupaten Probolinggo terkait kasus pencemaran nama baik.

"Kami proses laporan itu. Sudah kami tindaklanjuti. Kami sedang melakukan klarifikasi. Bahkan kami sudah membentuk tim untuk mempelajari apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik ASN atau tidak," kata Ugas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Menurut Ugas, Mustadi merupakan seorang ASN yang bertugas di Pemerintah Desa Besuk, Kecamatan Besuk.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo"

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/30/141653178/polisi-akan-panggil-asn-yang-sebut-pelacur-lebih-mulia-daripada-dprd-di?page=all#page2