Terkini Daerah

Ayah dan Anak Kepincut Bocah SD, Lakukan Pencabulan saat Didatangi Korban ke Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Ilustrasi siswi SMP di Jepara menjadi korban tindakan asusila kepala sekolahnya sendiri.

TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa APJF (12) yang masih duduk di kelas V sekolah dasar di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, ia menjadi korban kekejian bapak dan anak di  berinisial YAB (73) dan YER (51) yang diduga mencabuli APJF.

Polisi telah menangkap bapak dan anak tersebut pada Kamis (25/5/2023). 

Baca juga: Anak Pernah Ketakutan Kabur dari Rumah, Ayah di Lubuklinggau Nekat Ulangi Perbuatan Cabul ke Korban

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka mengatakan, YAB dan YER bekerja sebagai petani.

Kejadian ini berawal pada bulan Januari 2023.

Ketika itu, korban mendatangi rumah pelaku YAB yang merupakan tetangganya.

Saat itu pelaku YAB diduga mencabuli korban.

Karena takut, APJF lari keluar rumah.

Baca juga: Tak Cuma Dipecat Perusahaan, Bos Cabul Cikarang Diberhentikan Kampus UPB, Kini Diam Tertunduk Lesu

Kemudian, pada bulan Maret 2023, korban datang ke rumah anak YAB, YER untuk mengantar uang.

"Tiba di rumah, YER lalu menarik tangan korban ke kamarnya dan mencabuli korban," ungkap Elpidus, Jumat (26/5/2023).

Korban berontak, lari, dan menceritakan kejadian itu ke keluarganya.

"Korban selama ini tinggal di rumah neneknya yang berdekatan dengan rumah pelaku," ungkap Elpidus.

Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Viral Video Pengakuan DS Guru Taekwondo Pelaku Pencabulan Anak, Akui Nyaman karena Sering Bertemu

"Kita terima laporan kasus ini pada 1 Mei 2023 lalu," katanya.

Setelah menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua pelaku.

Halaman
12