"Sudah itu tidak ada didapat barang bukti, biar bau minuman tidak ada, sabu-sabu tidak ada, obat-obatan pun tidak ada. Tidak lama setelah itu dia pulang," tambahnya.
Setelah kejadian itu, anak-anak yang menjadi korban tindakan semena-mena IPDA A bersama menantunya tidak terima dengan hal yang mereka alami.
Mereka lalu melaporkan tindakan itu ke Propam Polda Sulbar.
"Tadi sudah kami laporkan ke Propam, Sampat tidak mau dibuatkan laporannya. Tapi akhirnya diterima dan dibuatkan," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Pengantar Galon Laporkan 2 Oknum Polisi Polres Mateng ke Propam, Dituduh Minum Miras