Hal ini karena meski Johnny G Plate menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem, keputusannya tidak berpengaruh pada koalisi.
Ia juga bukan bagian vital dari koalisi.
Baca juga: Reaksi Surya Paloh soal Janji Bubarkan Nasdem Jika Ada Kadernya Korupsi: Ungkit Kekhilafan dan Dosa
"Karena Johnny G Plate juga bukan merupakan bagian vital dari bangunan koalisi tersebut," ujar Bawono.
"Dalam arti Johnny G Plate bukan ketua umum dari partai-partai di koalisi itu. Bukan berada dalam posisi strategis menentukan dalam bangunan koalisi," imbuhnya.
Diketahui, Johnny G Plate disebut terlibat korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Ia disebut menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Selain jadi tersangka, Johnny G Plate pun langsung ditahan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)