Seiring waktu berjalan, terungkap pelaku ternyata sudah memiliki istri dan kemudian menjanjikan kepada korban akan menceraikannya dan bertanggungjawab kepada korban.
Namun hingga kini setelah berbadan dua, Briptu RA pun juga belum bertanggungjawab hingga dirinya pun melaporkannya ke Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Anggotanya Diduga Hamili Gadis 26 Tahun, Begini Kata Kapolresta Banjarmasin