TRIBUNWOW.COM - Sejak berusia 14 tahun, gadis berinisial G telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayahnya sendiri sejak tahun 2016 hingga ia melahirkan pada tahun 2017.
Korban sendiri saat ini sudah berusia 21 tahun dan telah menikah dengan guru SMK-nya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari TribunJateng, ironisnya ayah korban alias pelaku sempat menolak niat suami G yakni AS yang kala itu ingin menikahi korban.
Baca juga: Viral Adegan Mesum Terekam di Jendela Hotel Tasikmalaya, Polisi Minta Bantuan Warga Lakukan Ini
Saat itu, AS melihat G menjadi wanita yang pendiam dan sering takut saat bertemu dengan pria.
"Saya mengenal istri saya (G) saat dia duduk di bangku SMK," kata AS, Rabu (17/5/2023).
AS saat itu mengaku menanyakan kondisi G yang tidak seperti anak lainnya.
Dekatnya AS dan G ini kemudian berlanjut.
Setelah G lulus pada tahun 2019, AS berniat baik untuk menikahi G.
Hal itu dilakukan agar G tidak merasa sendiri.
"Niat baik saya di tolak sama ayahnya (pelaku) dan saya menikah secara agama saja, dan istri saya saat itu melarikan diri," ujar AS.
AS dan korban saat ini sudah mempunyai 1 anak sendiri dari pernikahan agama tersebut.
G mengalami dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, S (58) saat usia 14 tahun.
Dugaan tindak pencabulan dilakukan pelaku saat tahun 2016.
Seperti yang disampaikan kuasa hukum korban, Badrus Zaman.
"Pertama kali pada tahun 2016, klien saya mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya," kata Badrus kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).